Kamis, 05 Juni 2014

Matinya UUD Pasal 29 ayat 2

            Akhir-akhir ini diberitakan sedikitnya ada 2 kejadian tentang pengrusakan dan pembubaran paksa tentang kegiatan keagamaan di daerah yogyakarta, memang kejadian ini bukan yang pertama ada di indonesia. kita melihat di tayangan televisi dan kita membaca di surat kabar koq orang beragama beringas seperti itu yah?saya tidak yakin mereka beragama, kenapa?karena didalam agama tidak di ajarkan perbuatan seperti itu. yang lebih konyol kejadian itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan sorban, kita tentu tak perlu menuduh siapa kelompok itu, tapi saya miris sebagai umat islam sorban itu dekat sekali dengan islam, meskipun saya tak tahu pasti sejarahnya namun orang yang memakai sorban bisa dikatakan orang tersebut bagian dari islam.

              Mudah-mudahan apa yang saya lihat dan saya baca di media tidak benar bahwa kelompok yang melakukan pengrusakan itu adalah umat islam, apa motifnya?apa ingin mencitrakan buruk umat islam indonesia?tidak usah di pungkiri memang ada ormas islam yang sering bertindak brutal dalam penertiban. tapi sekali lagi saya harap perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh ormas tersebut.

             Perlu diingat negara indonesia adalah negara hukum, ada undang-undang yang mengatur keagamaan masyarakat indonesia, yang tertuang dalam undang-undang pasal 29 ayat 2 yang bunyinya "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. lalu apa guna pasal ini bilamana warga negara tidak ada kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agamanya, saya rasa hampir semua orang indonesia sudah lupa akan pasal ini. karena mereka sudah tak mempelajarinya apalagi mengimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

          Perlu diingat juga islam itu mengajarkan kasih sayang, saling mengasihi antar sesama tidak peduli itu beda agama. dan sudah dijelaskan dalam ayat Al qur"an bagimu agamamu bagiku agamaku, jelas sekali ayat tersebut mengajarkan untuk saling menghormati, tidak memaksa pihak lain untuk masuk islam melainkan atas kesadaran pribadinya.

Sejatinya hidup itu akan indah bila kita berbeda, kalau kita semua sama lalu apa yang kita cari lagi!!!